Laporan
keuangan itu yang menunjukkan kondisi perusahaan, Kondisi perusahaan yang
dimaksud mengenal keadaan keuangan perusahaan pada tanggal tertentu untuk
neraca dan periode tertentu untuk laporan laba rugi. Biasanya laporan keuangan
perusahaan dibuat per periode, misalnya pada 3 bulan, enam bulan, sedangkan
untuk laporan keuangan yang dibuat per tahun dalam laporan keuangan perusahaan
selama periode satu tahun berakhir pada 31 Desember. Laporan keuangan
perusahaan disusun dan dibuat sedemikian rupa oleh perusahaan sesuai dengan
peraturan atau standar yang berlaku.Status laporan keuangan biasanya terdiri
dari 2 kondisi yaitu laporan keuangan yang telah di audit (audited)
dan laporan keuangan yang belum di audit (unaudited).
Hal
yang terpenting dalam menyusun laporan keuangan adalah dengan menyajikan
laporan yang mudah dibaca dan dimengerti oleh setiap pihak yang berkepentingan
selain daripada pihak manajemen dan pemilik perusahaan, seperti pemerintah,
kreditor, investor, supplier dll. Laporan keuangan perusahaan merupakan salah
satu tanggung jawab dan tugas manager keuangan perusahaan, dimana fungsi dari
manager keuangan tersebut adalah merencanakan, mencari, memanfaatkan dana-dana
perusahaan dan memaksimalkan nilai perusahaan.
Tujuan dari pembuatan laporan
keuangan agar dapat diketahui kondisi keuangan perusahaan secara menyeluruh,
memberitahukan informasi mengenai catatan-catatan atas laporan perusahaan
sehingga dapat menggambarkan kondisi dari keuangan masa lalu dapat dipergunakan
sebagai bahan pertimbangan dalam memperkirakan kondisi dan performa perusahaan
di masa mendatang.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar