1. BENTURAN KEPENTINGAN
Benturan kepentingan adalah perbedaan antara
kepentingan ekonomis perusahaan dengan kepentingan ekonomis pribadi
direktur, komisaris, atau pemegang saham utama perusahaan.
Perusahaan
menerapkan kebijakan bahwa personilnya harus menghindari investasi,
asosiasi atau hubungan lain yang akan mengganggu, atau terlihat dapat
mengganggu, dengan penilaian baik mereka berkenaan dengan kepentingan
terbaik perusahaan. Sebuah situasi konflik dapat timbul manakala
personil mengambil tindakan atau memiliki kepentinganyang dapat
menimbulkan kesulitan bagi mereka untuk melaksanakan pekerjaannya secara
obyektif dan efektif.
Benturan kepentingan juga muncul manakala
seorang karyawan, petugas atau direktur, atau seorang anggota dari
keluarganya, menerima tunjangan pribadi yang tidak layak sebagai akibat
dari kedudukannya dalam perusahaan. Apabila situasi semacam itu muncul,
atau apabila individu tidak yakin apakah suatu situasi merupakan
benturan kepentingan, ia harus segera melaporkan hal-hal yang terkait
dengan situasi tersebut kepada petugas kepatuhan perusahaan. Apabila
manajemen senior perusahaan menetapkan bahwa situasi tersebut
menimbulkan benturan kepentingan, mereka harus segera melaporkan
benturan kepentingan tersebut kepada komite pemeriksa.
Berikut ini merupakan berberapa contoh upaya perusahaan / organisasi dalam menghindari benturan kepentingan :
1.
Menghindarkan diri dari tindakan dan situasi yang dapat menimbulkan
benturan kepentingan antara kepentingan pribadi dengan kepentingan
perusahaan.
2. Mengusahakan lahan pribadi untuk digunakan sebagai
kebun perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan
pemupukan.
3. Menyewakan properti pribadi kepada perusahaan yang dapat menimbulkan potensi penyimpangan kegiatan pemeliharaan.
4. Memiliki bisnis pribadi yang sama dengan perusahaan.
5.
Menghormati hak setiap insan perusahaan untuk memiliki kegiatan di luar
jam kerja, yang sah, di luar pekerjaan dari perusahaan, dan yang bebas
dari benturan dengan kepentingan.
6. Mengungkapkan dan melaporkan setiap kepentingan dan atau kegiatan-kegiatan di luar pekerjaan dari perusahaan, yaitu:
• Kepada atasan langsung bagi karyawan,
• Kepada Pemegang Saham bagi Komisaris, dan
• Kepada Komisaris dan Pemegang Saham bagi Direksi.
7.
Menghindarkan diri dari memiliki suatu kepentingan baik keuangan maupun
non-keuangan pada organisasi / perusahaan yang merupakan pesaing,
antara lain :
• Menghindari situasi atau perilaku yang dapat
menimbulkan kesan atau spekulasi atau kecurigaan akan adanya benturan
kepentingan.
• Mengungkapkan atau melaporkan setiap kemungkinan
(potensi) benturan kepentingan pada suatu kontrak atau sebelum kontrak
tersebut disetujui.
• Tidak akan melakukan investasi atau ikatan
bisnis pada individu dan pihak lain yang mempunyai keterkaitan bisnis
dengan baik secara langsung maupun tidak langsung.
8. Tidak akan
memegang jabatan pada lembaga-lembaga atau institusi lain di luar
perusahaan dalam bentuk apapun, kecuali telah mendapat persetujuan
tertulisdari yang berwenang.
2. ETIKA DALAM TEMPAT KERJA
Dunia
kerja memang menyimpan banyak sisi, secara positif orang memang menaruh
harapan dari dunia kerja yaitu untuk memenuhi keperluan hidupnya. Namun
tuntutan pekerjaan pun bila tidak dihadapi dengan baik dapat membawa
tekanan bagi pekerja sendiri. Menyikapi hal tersebut mungkin ada
hubungannya dengan fenomena maraknya kegiatan eksekutif bisnis mendalami
nilai-nilai agama. Mereka mengikuti aktivitas keagamaan seperti
tasawuf, kebaktian bersama dan lainnya untuk mengkaji dan
mengaplikasikan nilai-nilai luhuryang selama ini kerap hilang dari dunia
kerja.
Kemerosotan nilai dalam dunia kerja juga diakui oleh ahli
filsafat Franz Magnis Suseno, bahwa etika dalam tempat kerja mulai
tergeser oleh kepentingan pencapaian keuntungan secepat-cepatnya. Eika
sudah tidak ada lagi dan kegiatanekonomi hanya dimaknakan sebagai usaha
mencari uang dengan cepat. Akibatnya, perusahaan memberlakukan karyawan
dengan buruk dan tidak menghormati setiap pribadi.
Etika dalam
profesionalisme bisnis. Ada dua hal yang terkandung dalam etika bisnis
yaitu kepercayaan dan tanggung jawab. Kepercayaan diterjemahkan kepada
bagaimana mengembalikan kejujuran dalam dunia kerja dan menolak stigma
lama bahwa kepintaran berbisnis diukur dari kelihaian memperdayasaingan.
Sedangkan tanggung jawab diarahkan atas mutu output sehingga insan
bisnis jangan puas hanya terhadap kualitas kerja yang asal-asalan.
Dalam
pandangan rasional tentang perusahaan, kewajiban moral utama pegawai
adalah untuk bekerja mencapai tujuan perusahaan dan menghindari
kegiatan-kegiatanyang mungkin mengancam tujuan tersebut. Jadi, bersikap
tidak etis berarti menyimpang dari tujuan-tujuan tersebut dan berusaha
meraih kepentingan sendiri dalam cara-cara yang jika melanggar hukum
dapat dinyatakan sebagai salah satu bentuk “kejahatan kerah putih”.
Adapun
beberapa praktik di dalam suatu pekerjaan yang dilandasi dengan etika
dengan berinteraksi di dalam suatu perusahaan, misalnya:
1. Etika Terhadap Saingan
Kadang-kadang
ada produsen berbuat kurang etis terhadap saingan dengan menyebarkan
rumor, bahwa produk saingan kurang bermutu atau juga terjadi produk
saingan dirusak dan dijual kembali ke pasar, sehingga menimbulkan citra
negatifdari pihak konsumen.
2. Etika Hubungan dengan Karyawan
Di
dalam perusahaan ada aturan-aturan dan batas-batas etika yang mengatur
hubungan atasan dan bawahan, Atasan harus ramah dan menghormati hak-hak
bawahan, Karyawan diberi kesempatan naik pangkat, dan memperoleh
penghargaan.
3. Etika dalam hubungan dengan publik
Hubungan dengan
publik harus dujaga sebaik mungkin, agar selalu terpelihara hubungan
harmonis. Hubungan dengan public ini menyangkut pemeliharaan ekologi,
lingkungan hidup. Hal ini meliputi konservasi alam, daur ulang dan
polusi. Menjaga kelestarian alam, recycling (daur ulang) produk adalah
uasha-usaha yang dapat dilakukan perusahaan dalam rangka mencegah
polusi, dan menghemat sumber daya alam.
3. AKTIVITAS BISNIS INTERNASIONAL – MASALAH BUDAYA
Bagaimana
cara dan perilaku manusia melakukan sesuatu serta bagaimana suatu
kelompok individu membentuk kebiasaan. Kepemimpinan berperan sebagai
motor yang harus mampu mencetuskan dan menularkan kebiasaaan produktif
di lingkungan organisasi. Maka dengan demikian, masalah budaya
perusahaan bukanlah hanya apa yang akan dikerjakan sekolompok individu
melainkan juga bagaimana cara dan tingkah laku mereka pada saat
mengerjakan pekerjaan tersebut.
Seorang pemimpin memiliki peranan
penting dalam membentuk budaya perusahaan. Hal itu bukanlah sesuatu yang
kabur dan hambar, melainkan sebuah gambaran jelas dan konkrit. Jadi,
budaya itu adalah tingkah laku, yaitu cara individu bertingkah laku
dalam mereka melakukan sesuatu.
Tidaklah mengherankan, bila sama-sama
kita telaah kebanyakan perusahaan sekarang ini. Para pemimpin yang
bergelimang dengan fasilitas dan berbagai kondisi kemudahan. Giliran
situasinya dibalik dengan perjuangan dan persaingan, mereka mengeluh dan
malah sering mengumpat bahwa itu semua karena SDM kita yang tidak
kompeten dan tidak mampu. Mereka sendirilah yang membentuk budaya itu
(masalah budaya). Semua karena percontohan, penularan dan panutan dari
masing-masing pemimpin. Maka timbul paradigma, mengubah budaya
perusahaan itu sendiri.
Budaya perusahaan memberi kontribusi yang
signifikan terhadap pembentukan perilaku etis, karena budaya perusahaan
merupakan seperangkat nilai dan norma yang membimbing tindakan karyawan.
Budaya dapat mendorong terciptanya prilaku. Dan sebaliknya dapat pula
mendorong terciptanya prilaku yang tidak etis.
4. AKUNTABILITAS SOSIAL
Tujuan Akuntanbilitas Sosial, antara lain :
a.
Untuk mengukur dan mengungkapkan dengan tepat seluruh biaya dan manfaat
bagi masyarakat yang ditimbulkan oleh aktifitas-aktifitas yang
berkaitan dengan produksi suatu perusahaan
b. Untuk mengukur dan
melaporkan pengaruh kegiatan perusahaan terhadap lingkungannya, mencakup
: financial dan managerial social accounting, social auditing.
c.
Untuk menginternalisir biaya sosial dan manfaat sosial agar dapat
menentukan suatu hasil yang lebih relevan dan sempurna yang merupakan
keuntungan sosial suatu perusahaan.
Salah satu alasan utama kemajuan
akuntabilitas sosial menjadi lambat yaitu kesulitan dalam pengukuran
kontribusi dan kerugian. Prosesnya terdiri dari atas tiga langkah,
diantaranya:
1. Menentukan biaya dan manfaat sosial
Sistem nilai
masyarakat merupakan faktor penting dari manfaat dan biaya sosial.
Masalah nilai diasumsikan dapat diatasi dengan menggunakan beberapa
jenis standar masyarakat dan mengidentifikasikan kontribusi dan kerugian
secara spesifik
2. Kuantifikasi terhadap biaya dan manfaat
Saat aktivitas yang menimbulkan biaya dan manfaat sosial ditentukan dan kerugian serta kontribusi
3. Menempatkan nilai moneter pada jumlah akhir.
Tanggung Jawab Sosial Bisnis
Dunia
bisnis hidup ditengah-tengah masyarakat, kehidupannya tidak bisa lepas
dari kehidupan masyarakat. Oleh karena itu ada suatu tanggungjawab
social yang dipikul oleh bisnis. Banyak kritik dilancarkan oleh
masyarakat terhadap bisnis yang kurang memperhatikan lingkungan.
Banyak
timbul perbedaan pendapat mengenai bahwa tanggungjawab bisnis hanya
terbatas sampai menghasilakan barang dan jasa buat konsumen dengan harga
yang murah, atau juga ada yang mengatakan tanggungjawab bisnis adalah
jangan mengambil keuntungan besar, tetapi yang sewajarnya.
Dalam
dunia bisnis juga semua orang tidak mengharapkan memperoleh perlakuan
tidak jujur dari sesamanya, banyak praktik manipulasi tidak akan terjadi
jika dilandasi dengan moral tinggi. Moral dan tingkat kejujuran rendah
akan menghancurkan tata nilai etika bisnis itu sendiri, karena
masalahnya nilai etika hanya ada di dalam hati nurani seseorang. Etika
mempunyai kendali intern dalam hati, berbeda dengan hokum yang mempunyai
unsur paksaan ekstern. Akan tetapi bagi orang-orang yang berkecimpung
dalam bidang bisnis yang dilandasi oleh rasa keagamaan mendalam akan
mengetahui bahwa perilaku jujur akan memberikan kepuasan tersendiri
dalam kehidupannya baik dalam duniawi maupun akhirat.
5. MANAJEMEN KRISIS
Manajemen
krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah kejadian yang
dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan normal.
Artinya terjadi gangguan pada proses bisnis ‘normal’ yang menyebabkan
perusahaan mengalami kesulitan untuk mengoptimalkan fungsi-fungsi yang
ada, dan dengan demikian dapat dikategorikan sebagai krisis.
Kejadian
buruk dan krisis yang melanda dunia bisnis dapat mengambil beragam
bentuk. Mulai dari bencana alam seperti Tsunami, musibah teknologi
(kebakaran, kebocoran zat-zat berbahaya) sampai kepada karyawan yang
mogok kerja. Segala kejadian buruk dan krisis, berpotensi menghentikan
proses normal bisnis yang telah dan sedang berjalan, membutuhkan
penanganan yang segera (immediate) dari pihak manajemen. Penanganan yang
segera ini kita kenal sebagai manajemen krisis (crisis management).
Saat
ini, manajemen krisis dinobatkan sebagai new corporate discipline.
Manajemen krisis adalah respon pertama perusahaan terhadap sebuah
kejadian yang dapat merubah jalannya operasi bisnis yang telah berjalan
normal. Pendekatan yang dikelola dengan baik sebagai respon terhadap
kejadian itu terbukti secara signifikan sangat membantu meyakinkan para
pekerja, pelanggan, mitra, investor, dan masyarakat luas akan kemampuan
organisasi melewati masa krisis.
Aspek dalam Penyusunan Rencana Bisnis
Setidaknya
terdapat enam aspek yang mesti kita perhatikan jika kita ingin menyusun
rencana bisnis yang lengkap. Yaitu tindakan untuk menghadapi :
1. Situasi darurat (emergency response),
2. Skenario untuk pemulihan dari bencana (disaster recovery),
3. Skenario untuk pemulihan bisnis (business recovery),
4. Strategi untuk memulai bisnis kembali (business resumption),
5. Menyusun rencana-rencana kemungkinan (contingency planning), dan
6. Manajemen krisis (crisis management).
Penanganan Krisis
Pada
hakekatnya dalam setiap penanganan krisis, perusahaan perlu membentuk
tim khusus. Tugas utama tim manajemen krisis ini terutama adalah
mendukung para karyawan perusahaan selama masa krisis terjadi. Kemudian
menentukan dampak dari krisis yang terjadi terhadap operasi bisnis yang
berjalan normal, dan menjalin hubungan yang baik dengan media untuk
mendapatkan informasi tentang krisis yang terjadi. Sekaligus
menginformasikan kepada pihak-pihak yang terkait terhadap aksi-aksi yang
diambil perusahaan sehubungan dengan krisis yang terjadi.
Dalam
menghadapi krisis dibutuhkan kepemimpinan yang efektif. Sang pemimpin
mesti mengetahui tujuan dan strategi yang jelas untuk mengatasai krisis.
Tentu harus dilandasi oleh rasa optimisme terhadap penyelesaian krisis.
Mintalah dukungan dari semua orang, dan tunjukkan bahwa perusahaan
mampu menghadapi krisis yang terjadi ini dengan baik. Tenangkan hati
mereka. Ajaklah seluruh anggota organisasi untuk terlibat dalam mencari
dan menjalani solusi krisis yang telah disusun bersama.
http://blognyadoni.blogspot.co.id/2014/01/isu-etika-signifikan-dalam-dunia-bisnis.html
Panda
Selasa, 22 November 2016
Minggu, 20 November 2016
ETIKA PROFESI AKUNTANSI : Etika dalam Akuntansi Keuangan dan Akuntansi Manajemen
A. Etika Dalam Akuntansi Manajemen
Akuntansi manajemen
adalah disiplin ilmu yang berkenaan dengan penggunaan informasi
akuntansi oleh para manajemen dan pihak-pihak internal lainnya untuk
keperluan penghitungan biaya produk, perencanaan, pengendalian dan
evaluasi, serta pengambilan keputusan. Definisi akuntansi manajemen
menurut Chartered Institute of Management Accountant, yaitu Penyatuan
bagian manajemen yang mencakup, penyajian dan penafsiran informasi yang
digunakan untuk perumusan strategi, aktivitas perencanaan dan
pengendalian, pembuatan keputusan, optimalisasi penggunaan sumber daya,
pengungkapan kepada pemilik dan pihak luar, pengungkapan kepada pekerja.
Akuntan manajemen
mempunyai peran penting dalam menunjang tercapainya tujuan perusahaan,
dimana tujuan tersebut harus dicapai melalui cara yang legal dan etis,
maka para akuntan manajemen dituntut untuk bertindak jujur, terpercaya,
dan etis.
Bagi organisasi
yang terdesentralisasi, keluaran atau hasil dari sebuah divisi dipakai
sebagai masukan bagi divisi lain. Transaksi antar divisi ini menyebabkan
timbulnya suatu mekanisme transfer pricing. Transfer pricing
didefinisikan sebagai suatu harga jual khusus yang dipakai dalam
pertukaran antar divisi untuk pendapatan divisi penjual dan biaya divisi
pembeli. Transfer pricing sering disebut juga intracompany pricing yang
merupakan harga
yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota perusahaan. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricingjuga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang bertujuan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer barang dan jasa antar anggota perusahaan. Bila dicermati secara lebih lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang disepakati. Oleh karena itu transfer pricingjuga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga secara sistematis yang bertujuan untuk mengurangi laba yang nantinya akan mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Perlu dibuat
beberapa kebijakan dalam usaha untuk membingkai etika transfer pricing.
Kebijakan transfer pricing perlu dibuat secara tersembunyi untuk
menghidari pemeriksaan dari otoritas pajak dan aspek lain selain pajak.
Hal yang dibahas dalam transfer pricing hanya dari segi komersial dan
kurang memperhatikan perdagangan dan harga. Pandangan Neo klasik
perusahaan telah terkonsentrasi untuk menentukan harga dalam transaksi
transfer pricing. Kesalahpahaman akuntansi yang umum dalam transfer
pricingadalah masalah biaya internal. Transfer pricing menimbulkan
banyak sekali masalah dalam produksi barang atau jasa pada perusahaan.
Bahanbakuyang digunakan dapat berupa bahanbakudengan kualitas yang
rendah. Hal ini berpengaruh terhadapp kualitas barang yang dihasilkan.
Penghindaran pajak untuk maksimalisasi labanya. Cara yang digunakan oleh
setiap manajer divisi penjual atau pembeli dalam menggunakan alat yang
bernama transfer pricinguntuk menunjukan kinerja yang bagus kepada
perusahaan. Cara yang digunakan manajer dapat dengan cara yang baik atau
menghalalkan berbagai cara.
Tanggung jawab yang
dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih luas dibandingkan
tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
a) Perencanaan,
menyusun dan berpartisipasi dalam mengembangkan sistem perencanaan,
menyusun sasaran-sasaran yang diharapkan, dan memilih cara-cara yang
tepat untuk memonitor arah kemajuan dalam pencapaian sasaran.
b) Pengevaluasian,
mempertimbangkan implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian
yang diharapkan, serta membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
c) Pengendalian,
menjamin integritas informasi finansial yang berhubungan dengan
aktivitas organisasi dan sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur
prestasi, dan mengadakan tindakan koreksi yang diperlukan untuk
mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang diharapkan.
d) Menjamin pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan
pusat-pusat pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem
pelaporan tersebut dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas
penggunaan sumber daya dan pengukuran prestasi manajemen.
e) Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan eksternal.
B. Etika Profesional Akuntan Manajemen
Kebiasaaan beretika
adalah sangat penting dalam menjalankan perekonomian kita telah memicu
berbagai perubahan peraturan dan permintaan perundang-undangan baru.
Dalam perekonomian yang baru, digital, dan berbasis kepercayaan,
kepentingan sangat dijunjung tinggi. Kejujuran perusahaan, yang
diwujudkan dalam merek dan reputasi, meningkatkan kepercayaan pelanggan,
karyawan dan investor. Pengalaman menunjukkan bahwa aset semacam ini
harus dibangun lama dan penuh pengorbanan, namun cepat dapat hilang
dalam sekejap, dan jika hilang, maka kehilangan segalanya. Akhirnya,
untuk kebaikan semua orang termasuk perusahaan pencetak laba adalah
sangat penting untuk menjalankan bisnis dalam kerangka etika yang
membangun dan menjaga kepercayaan.
Ikatan Akuntan
Manajemen (Institute of Management Accountant – IMA) di Amerika Serikat
telah mengembangkan kode etik yang disebut Standar Kode Etik untuk
Praktisi Akuntan Manajemen dan Manajemen Keuangan (Standards of Ethical
Conduct for Practitioners of Management Accounting and Financial
Management).
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi
Artinya, akuntan
harus memelihara pengetahuan dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti
hukum, peraturan dan standar teknis, dan membuat laporan yang jelas dan
lengkap berdasarkan informasi yang dapat dipercaya dan relevan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menjaga tingkat kompetensi profesional sesuai dengan pembangunan berkelanjutan, pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki.
- Melakukan tugas sesuai dengan hukum, peraturan dan standar teknis yang berlaku.
- Mampu menyiapkan laporan yang lengkap, jelas, dengan informasi yang relevan serta dapat diandalkan.
2. Kerahasiaan (Confidentiality)
Mengharuskan
seorang akuntan manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia
kecuali ada otorisasi dan hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal
tersebut.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mampu menahan diri dari mengungkapkan informasi rahasia yang diperoleh dalam pekerjaan, kecuali ada izin dari atasan atau atas dasar kewajiban hukum.
- Menginformasikan kepada bawahan mengenai kerahasiaan informasi yang diperoleh, agar dapat menghindari bocornya rahasia perusahaan. Hal ini dilakukan juga untuk menjaga pemeliharaan kerahasiaan.
- Menghindari diri dari mengungkapkan informasi yang diperoleh untuk kepentingan pribadi maupun kelompok secara ilegal melalui pihak ketiga.
3. Integritas (Integrity)
Mengharuskan untuk
menghindari “conflicts of interest”, menghindari kegiatan yang dapat
menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam menjunjung etika.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Menghindari adanya konflik akrual dan menyarankan semua pihak agar terhindar dari potensi konflik.
- Menahan diri dari agar tidak terlibat dalam kegiatan apapun yang akan mengurangi kemampuan mereka dalam menjalankan tigas secara etis.
- Menolak berbagai hadiah, bantuan, atau bentuk sogokan lain yang dapat mempengaruhi tindakan mereka.
- Menahan diri dari aktivitas negati yang dapat menghalangi dalam pencapaian tujuan organisasi.
- Mampu mengenali dan mengatasi keterbatasan profesional atau kendala lain yang dapat menghalagi penilaian tanggung jawab kinerja dari suatu kegiatan.
- Mengkomunikasikan informasi yang tidak menguntungkan serta yang menguntungkan dalam penilaian profesional.
- Menahan diri agar tidak terlibat dalam aktivitas apapun yang akan mendiskreditkan profesi.
4. Objektivitas (Objectifity)
Mengharuskan para
akuntan untuk mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif,
mengungkapan secara penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang
diharapkan dapat mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan,
komentar dan rekomendasi yang ditampilkan.
Praktisi manajemen akuntansi dan manajemen keuangan memiliki tanggung jawab untuk:
- Mengkomunikasikan atau menyebarkan informasi yang cukup dan objektif.
- Mengungkapkan semua informasi relevan yang diharapkan dapat memberikan pemahaman akan laporan atau rekomendasi yang disampaikan.
Creative Accounting
Istilah creative
menggambarkan suatu kemampuan berfikir dan menciptakan ide yang berbeda
daripada yang biasa dilakukan, juga dapat dikatakan mampu berfikir
diluar kotak (out-of-the box). Jaman sekarang diprofesi apapun kita
berada senantiasa dituntut untuk selalucreative. Namun pada saat kita
mendengar istilah ‘creative accounting’, seperti sesuatu hal yang kurang
‘etis’. Beberapa pihak menafsirkan negative, dan berpandangan skeptis
serta tidak menyetujui, namun beberapa melihat dengan pandangan netral
tanpa memihak.
Menurut Susiawan
(2003) creative accounting adalah aktifitas badan usaha untuk
memanfaatkan teknik dan kebijakan akuntansi guna mendapatkan hasil yang
diinginkan, seperti penyajian nilai laba atau asset yang lebih tinggi
atau lebih rendah tergantung motivasi mereka melakukannya. Menurut
Myddelton (2009), akuntan yang dianggap kreatif adalah akuntan yang
dapat menginterpretasikan grey area standar akuntansi untuk mendapatkan
manfaat atau keuntungan dari interpretasi tersebut.
Akuntansi dengan
standar yang berlaku, adalah alat yang digunakan manajemen (dengan
bantuan akuntan) untuk menyajikan laporan keuangan. Praktek akuntansi
tentunya tidak terlepas dari kebijakan manajemen dalam memilih metode
yang sesuai dan diperbolehkan. Kebijakan dan metode yang dipilih
dipengaruhi oleh kemampuan interpretasi standar akuntansi, dan
kepentingan manajemen sendiri. Standar akuntansi mengharuskan adanya
pengungkapan (dislosure) atas praktek dan kebijakan akuntansi yang
dipilih, dan diterapkan. Dalam proses penyajian laporan keuangan,
potensial sekali terjadinya ‘asimetri informasi’ atau aliran informasi
yang tidak seimbang antara penyaji (manajemen) dan penerima informasi
(investor dan kreditor). Dalam hal ini yang memiliki informasi lebih
banyak (manajemen) “diduga” potensial memanfaatkannya informasi yang
dimiliki untuk mengambil keuntungan maksimal.
Pelaku “creative
accounting” sering juga dipandang sebagai opportunis. Dalam teori
keagenan (agency theory) dijelaskan, adanya kontrak antara pemegang
saham (principal) dengan manajer sebagai pengelola perusahaan (agent),
dimana manajer bertanggung jawab memaksimalkan kesejahteraan pemegang
saham, namun disisi lain manajer juga mempunyai kepentingan pribadi
mengoptimalkan kesejahteraan mereka sendiri melalui tercapainya bonus
yang dijanjikan pemegang saham. Beberapa studi empiris tentang prilaku
yang memotivasi individu atau badan usaha melakukan ‘creative
accounting’ adalah: Motivasi bonus, motivasi hutang, motivasi pajak,
motivasi penjualan saham, motivasi pergantian direksi serta motivasi
politis.
Berdasarkan hal
tersebut maka muncullah pertanyaan: Apakah “creative accounting” atau
“earning management” legal dan etis? Menurut Velasques (2002) salah satu
karakteristik utama standar moral untuk menentukan etis atau tidaknya
suatu perbuatan adalah perbuatan tersebut tidak merugikan orang lain.
Cara pandang seseorang dan pengalaman hidup seseoranglah yang akan
berpengaruh terhadap etis tidaknya suatu perbuatan. Sehingga acuan
terbaik dari “creative accounting” atau “earning management” adalah
Standar moral dan etika. Namun bagaimana menilai prilaku manajemen dalam
pelaporan keuangan? Pengungkapan atau discolusre yang memadai adalah
sebuah media yang diharuskan standar akuntansi, agar manajemen dapat
menjelaskan kebijakan dan praktek akuntansi yang dipilih.
Dua jenis pengungkapan yang dapat diberikan dalam laporan keuangan yaitu:
a. Mandatory disclosure (pengungkapan wajib)
b. Voluntary discolure (pengungkapan sukarela)
Tentunya jika
manajemen dapat menggunakan media disclosure ini dalam menjelaskan
kebijakan dan praktek akuntansi yang dilakukan sehingga para pengguna
paham dan dapat menilai motivasi dibelakangnya, dan tidak merasa
dirugikan, sehingga kebijakan tersebut dapat dikatakan legal dan etis.
Whistle Blowing
Whistle blowing
merupakan tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa orang
karyawan untuk membocorkan kecurangan baik yang dilakukan oleh
perusahaan atau atasannya kepada pihak lain. Pihak yang dilaporkan ini
bisa saja atasan yang lebih tinggi ataupun masyarakat luas. Rahasia
perusahaan adalah sesuatu yang konfidensial dan memang harus
dirahasiakan, dan pada umumnya tidak menyangkut efek yang merugikan bagi
pihak lain, entah itu masyarakat atau perusahaan lain. Whistle blowing
menyangkut kecurangan tertentu yang merugikan perusahaan sendiri maupun
pihak lain, apabila dibongkar atau disebarluaskanakan merugikan
perusahaan, paling minimal merusak nama baik perusahaan tersebut.
ETIKA DALAM PRAKTIK AKUNTANSI KEUANGAN
Akuntansi keuangan
merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan aktivitasnya
pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak,
yaitu pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi
keuangan adalah menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan,
maka laporan keuangan harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh
semua pihak yang berkepentingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus
mampu menunjukkan keadaan keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan
tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi dari
sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta
kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubahan terhadap sumber-sumber
ekonomi dan kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara
kuantitatif dengan satuan mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a) Menyusun laporan
keuangan dari perusahaan secara integral, sehingga dapat digunakan oleh
pihak internal maupun pihak eksternal perusahaan dalam pengambilan
keputusan.
b) Membuat laporan
keuangan yang sesuai dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan
yaitu dapat dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang
jujur, substansi mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat,
kelengkapan), dapat diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan
handal (tepat waktu, keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan
di antara karakterisitk kualitatif), serta penyajian yang wajar.
Perilaku Profesi Akuntan
Etika dalam
akuntansi seringkali disebut sebagai suatu hal yang klasik. Hal tersebut
dikarenakan pengguna informasi akuntansi menggunakan informasi yang
penting serta membuat berbagai keputusan. Profesi dalam akuntansi
keuangan memegang rasa tanggung jawab yang tinggi kepada publik.
Tindakan akuntansi yang tidak benar, tidak hanya akan merusak bisnis,
tetapi juga merusak auditor perusahaan yang tidak mengungkapkan salah
saji. Kode etik yang kuat dan tingkat kepatuhan terhadap etika dapat
menyebabkan kepercayaan investor sehingga mengarah kepada hal yang
kepastian dan merupakan hal yang keamananbagi para investor.
Para akuntan dan
auditor dapat menghindari dilema etika dengan memiliki pemahaman yang
baik tentang pengetahuan etika. Hal tersebut memungkinkan mereka dapat
membuat pilihan yang tepat. Mungkin hal itu tidak berdampak baik bagi
perusahaan tetapi dapat menguntungkan masyarakat yang bergantung pada
akuntan atau auditor. Aturan kode etik yang ada menjadi panutan bagi
akuntan dan auditor untuk mempertahankan standar etika dan memenuhi
kewajiban mereka terhadap masyarakat profesi dan organisasi yang mereka
layani. Beberapa bagian kode yang disoroti adalah integritas dan harus
jujur dengan transaksi mereka, objektivitas dan kebebasan dari konflik
kepentingan, kebebasan auditor dalam penampilan dan kenyataan,
penerimaan kewajiban dan pengungkapan kerahasiaan informasi non luar,
kompetensi serta memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan
pekerjaannya.
Kode Etik IAI
Kode Etik Ikatan
Akuntan Indonesia dimaksudkan sebagai panduan dan aturan bagi seluruh
anggota, baik yang berpraktik sebagai akuntan publik, bekerja di
lingkungan dunia usaha, pada instansi pemerintah, maupun di lingkungan
dunia pendidikan dalam pemenuhan tanggung-jawab profesionalnya.
Tujuan profesi
akuntansi adalah memenuhi tanggung-jawabnya dengan standar
profesionalisme tertinggi, mencapai tingkat kinerja tertinggi, dengan
orientasi kepada kepentingan publik. Untuk mencapai tujuan tersebut
terdapat empat kebutuhan dasar yang harus dipenuhi:
- Kredibilitas, masyarakat membutuhkan kredibilitas informasi dan sistem informasi.
- Profesionalisme, diperlukan individu yang dengan jelas dapat diidentifikasikan oleh pemakai jasa Akuntan sebagai profesional di bidang akuntansi.
- Kualitas Jasa, terdapatnya keyakinan bahwa semua jasa yang diperoleh dari akuntan diberikan dengan standar kinerja tertinggi.
- Kepercayaan, Pemakai jasa akuntan harus dapat merasa yakin bahwa terdapat kerangka etika profesional yang melandasi pemberian jasa oleh akuntan.
Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia terdiri dari tiga bagian:
1. Prinsip Etika,
2. Aturan Etika, dan
3. Interpretasi Aturan Etika.
Prinsip Etika
memberikan kerangka dasar bagi aturan etika, yang mengatur pelaksanaan
pemberian jasa profesional oleh anggota. Prinsip etika disahkan oleh
Kongres dan berlaku bagi seluruh anggota, sedangkan aturan etika
disahkan oleh Rapat Anggota Himpunan dan hanya mengikat anggota Himpunan
yang bersangkutan. Interpretasi Aturan Etika merupakan interpretasi
yang dikeluarkan oleh badan yang dibentuk oleh Himpunan setelah
memperhatikan tanggapan dari anggota, dan pihak-pihak berkepentingan
lainnya, sebagai panduan dalam penerapan aturan etika, tanpa dimaksudkan
untuk membatasi lingkup dan penerapannya.
Pernyataan Etika
Profesi yang berlaku saat ini dapat dipakai sebagai interpretasi dan
atau aturan etika sampai dikeluarkannya aturan dan interpretasi baru
untuk menggantikannya.
Kepatuhan
Kepatuhan terhadap
Kode Etik, seperti juga dengan semua standar dalam masyarakat terbuka,
tergantung terutama sekali pada pemahaman dan tindakan sukarela anggota.
Di samping itu, kepatuhan anggota juga ditentukan oleh adanya pemaksaan
oleh sesama anggota dan oleh opini publik, dan pada akhirnya oleh
adanya mekanisme pemrosesan pelanggaran Kode Etik oleh organisasi,
apabila diperlukan, terhadap anggota yang tidak menaatinya.
Jika perlu, anggota
juga harus memperhatikan standar etik yang ditetapkan oleh badan
pemerintahan yang mengatur bisnis klien atau menggunakan laporannya
untuk mengevaluasi kepatuhan klien terhadap peraturan perundang-undangan
yang berlaku.
Prinsip Etika Profesi
Keanggotaan dalam
Ikatan Akuntan Indonesia bersifat sukarela, Dengan menjadi anggota,
seorang akuntan mempunyai kewajiban untuk menjaga disiplin diri di atas
dan melebihi yang disyaratkan oleh hukum clan peraturan. Prinsip Etika
Profesi dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan pengakuan
profesi akan tanggungjawabnya kepada publik, pemakai jasa akuntan, dan
rekan. Prinsip ini memandu anggota dalam memenuhi tanggung jawab
profesionalnya dan merupakan landasan dasar perilaku etika dan perilaku
profesionalnya. Prinsip ini meminta komitmen untuk berperilaku
terhormat, bahkan dengan pengorbanan keuntungan pribadi.
Prinsip-prinsip berikut adalah:
Prinsip Pertama – Tanggung Jawab Profesi
Dalam melaksanakan
tanggung jawabnya sebagai professional, setiap anggota harus senantiasa
menggunakan pertimbangan moral dan professional dalam semua kegiatan
yang harus dilakukannya.
Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan
dengan peranan tersebut, anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua
pemakai jasa profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung
jawab untuk bekerja sarna dengan sesama anggota untuk mengembangkan
profesi akuntansi, memelihara kepercayaan masyarakat, dan menjalankan
tanggung-jawab profesi dalam mengatur dirinya sendiri. Usaha kolektif
semua anggota diperlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi
profesi.
Prinsip Kedua – Kepentingan Publik
Setiap anggota
berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada
publik, menghormati kepercayaan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme.
Prinsip Ketiga – Integritas
Untuk memelihara
dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi
tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.
Prinsip Keempat – Obyektivitas
Setiap anggota harus menjaga obyektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.
Prinsip Kelima – Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional
Setiap anggota
harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan kehati-hatian, kompetensi
dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan
pengetahuan dan ketrampilan professional pada tingkat yang diperlukan
untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari
jasa professional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik,
legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
Prinsip Keenam – Kerahasiaan
Setiap anggota
harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan
jasa professional dan tidak boleh memakai atau menggungkapkan informasi
tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban
professional atau hukum untuk mengungkapkan.
Prinsip Ketujuh – Perilaku Profesional
Setiap anggota
harus berperilaku yang konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan
menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi. Kewajiban untuk
menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dipenuhi
oleh anggota sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa,
pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat
umum.
Prinsip Kedelapan – Standar Teknis
Setiap anggota
harus melaksanakan jasa professional yang relevan. Sesuai dengan
keahliannya dan dengan hati-hati, anggota mempunyai kewajiban untuk
melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut
sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas. Standar teknis dan
standar profesional yang hams ditaati anggota adalah standar yang
dikeluarkan oleh lkatan Akuntan Indonesia, International Federation of
Accountants, badan pengatur, dan peraturan perundang-undangan yang
relevan.
Kode Perilaku Profesional
Profesional adalah
orang yang memiliki keahlian tertentu dan menggunakan keahlian yang
dimilikinya dan mampu mengemban tugas yang diamanatkan oleh masyarakat.
Dalam istilah umum, tugas yang diharapkan dari seorang professional adalah mempertahankan:
- Memiliki kompetensi dalam bidang keahlian
- Objektifitas dalam melakukan pelayanan
- Integritas dalam menangani klien
- Konfidensial sehubungan dengan permasalahan klien
- Disiplin atas anggota yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan standar yang diharapkan.
- Mampu mengemban tugas yang diamanatkan oleh masyarakat.
- Memiliki moral yang baik.
http://memebali.blogspot.co.id/2013/05/etika-bisnis-dan-profesi-etika-dalam.html
Sabtu, 19 November 2016
Tugas 3 - Pengantar Bisnis : Menganalisis Bauran Produk dan Jasa
1. Tentang TELKOM Kandatel Bantul
Pada tahun 1995 PT Telkom mengalami rekonstruksi internal yaitu Penerapan Kerjasama Operasi (PKO) dimana tanggal 1 Juli 1995 PT Telkom menghapus struktur Organisasi Wilayah Usaha Telekomunikasi (WITEL) yang berjumlah 12 Witel menjadi 7 Divisi Regional (DIVRE) dan satu Divisi Network.
Adapun 7 Divisi Regional tersebut meliputi :
1. Divisi Regional I : meliputi wilayah Sumatra
2. Divisi Regional II : meliputi wilayah DKI Jakarta
3. Divisi Regional III : meliputi wilayah Jawa Barat
4. Divisi Regional IV : meliputi wilayah Jawa Tengah dan Daerah
Istimewa Yogyakarta
5. Divisi Regional V : meliputi wilayah Jawa Timur
6. Divisi Regional VI : meliputi wilayah Kalimantan
7. Divisi Regional II : meliputi wilayah Bali dan Kawasan
Indonesia Timur
Dari ketujuh Divre tersebut, Divre IV (Jawa Tengah dan DIY)
membawahi 5 Kantor Wilayah Telkom (WITEL), yaitu :
1. Witel Pekalongan
2. Witel Purwokerto
3. Witel Semarang
4. Witel Solo
5. Witel Kudus
6. Witel Salatiga Witel Yogyakarta membawahi Kantor Daerah Wilayah Telkom
(KANDATEL) ;
1. Kandatel Bantul
2. Kandatel Sleman
Kandatel Bantul sendiri membawahi Kancatel Wates dan Kancatel
Wonosari.
Telkom adalah satu-satunya BUMN telekomunikasi serta penyelenggara layanan telekomunikasi dan jaringan terbesar di Indonesia. Telkom melayani jutaan pelanggan di seluruh Indonesia dengan rangkaian lengkap layanan telekomunikasi yang mencakup sambungan telepon kabel tidak bergerak dan telepon nirkabel tidak bergerak, komunikasi seluler, layanan jaringan dan interkoneksi serta layanan internet dan komunikasi data. Telkom Group juga menyediakan berbagai layanan di bidang informasi, media dan edutainment, termasuk cloud-based and server-based managed services, layanan e-Payment dan IT enabler, e-Commerce dan layanan portal lainnya.
Berikut penjelasan portofolio bisnis Telkom:
a. Telecommunication
Telekomunikasi merupakan bagian bisnis legacy Telkom. Sebagai ikon bisnis perusahaan, Telkom melayani sambungan telepon kabel tidak bergerak Plain Ordinary Telephone Service (”POTS”), telepon nirkabel tidak bergerak, layanan komunikasi data, broadband, satelit, penyewaan jaringan dan interkoneksi, serta telepon seluler yang dilayani oleh Anak Perusahaan Telkomsel. Layanan telekomunikasi Telkom telah menjangkau beragam segmen pasar mulai dari pelanggan individu sampai dengan Usaha Kecil dan Menengah (“UKM”) serta korporasi.
b. Information
Layanan informasi merupakan model bisnis yang dikembangkan Telkom dalam ranah New Economy Business (“NEB”). Layanan ini memiliki karakteristik sebagai layanan terintegrasi bagi kemudahan proses kerja dan transaksi yang mencakup Value Added Services (“VAS”) dan Managed Application/IT Outsourcing (“ITO”), e-Payment dan IT enabler Services (“ITeS”).
c. Media
Media merupakan salah satu model bisnis Telkom yang dikembangkan sebagai bagian dari NEB. Layanan media ini menawarkan Free To Air (“FTA”) dan Pay TV untuk gaya hidup digital yang modern.
d. Edutainment
Edutainment menjadi salah satu layanan andalan dalam model bisnis NEB Telkom dengan menargetkan segmen pasar anak muda. Telkom menawarkan beragam layanan di antaranya Ring Back Tone (“RBT”), SMS Content, portal dan lain-lain.
e. Services
Services menjadi salah satu model bisnis Telkom yang berorientasi kepada pelanggan. Ini sejalan dengan Customer Portfolio Telkom kepada pelanggan Personal, Consumer/Home, SME, Enterprise, Wholesale, dan Internasional.
Sebagai perusahaan telekomunikasi, Telkom Group terus mengupayakan inovasi di sektor-sektor selain telekomunikasi, serta membangun sinergi di antara seluruh produk, layanan dan solusi, dari bisnis legacy sampai New Wave Business. Untuk meningkatkan business value, pada tahun 2012 Telkom Group mengubah portofolio bisnisnya menjadi TIMES (Telecommunication, Information, Media Edutainment & Service). Untuk menjalankan portofolio bisnisnya, Telkom Group memiliki empat anak perusahaan, yakni PT. Telekomunikasi Indonesia Selular (Telkomsel), PT. Telekomunikasi Indonesia International (Telin), PT. Telkom Metra dan PT. Daya Mitra Telekomunikasi (Mitratel).
2. Produk dan Harga Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
Produk Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
IndiHome merupakan layanan Triple Play dari Telkom yang terdiri dari Internet on Fiber atau High Speed Internet, Phone (Telepon Rumah), dan IPTV (UseeTV Cable). Layanan tripleplay IndiHome menggunakan infrastruktur Fibe To The Home (FTTH) disebut dengan Indihome Fiber.
Untuk infrastruktur yang masih menggunakan Multi Service Access Node (MSAN), Indihome ditawarkan dengan paket kecepatan sampai dengan 5 Mbps. Indihome pada MSAN diposisikan untuk mendukung posisi market leadership dari Indihome Fiber. Sedangkan yang menggunakan infrastruktur copper wire, optimal pada kecepatan sampai dengan 2 Mbps, akan terus dikurangi.
Gambar 4.1 Paket Indihome FTTH
Gambar 4.2 Paket Indihome Fiber (Non FTTH)
UseeTV Cable merupakan layanan IPTV pertama di Indonesia. Selain memberikan tayangan yang berkualitas, UseeTV Cable juga memberikan berbagai macam fitur yang tidak ada di penyedia layanan kabel lainnya, seperti Pause & Rewind TV, Video on Demand, Video Recorder dan lainnya. Usee TV Cable memiliki beragam Channel pilihan. Saat ini, Channel yang ada sebanyak 99 Channel pilihan, terdiri dari 18
Channel TV Lokal dan 81 Channel TV Internasional Telepon rumah adalah layanan komunikasi telepon dengan keunggulan biaya yang lebih murah dan kualitas suara yang jernih. Paket Telepon Rumah IndiHome menawarkan gratis nelpon 1000 menit lokal atau Interlokal per bulan atau setara dengan 17 jam per-bulan.
Harga Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
Harga indihome yang ditawarkan PT Telkom Tbk Kandatel Bantul kepada pelanggan berbeda antara indihome 100% fiber atau FTTH dengan indihome fiber atau non FTTH. Berikut harga indihome :
Harga Indihome 100% Fiber
Indihome
FiberTelepon RumahUsee TVHarga10 MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp 290.000/
bulan20 MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp 540.000/
bulan50 MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp
1.540.000/
bulan100
MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp
2.790.000/
bulan
Gambar 4.3 harga indihome 100% fiber / FTT
Harga indihome Fiber / Non FFTH
Indihome
FiberTelepon RumahUsee TVHarga1MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp 145.000/
bulan2 MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp 165.000/
bulan3 MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp 165.000/
bulan5 MbpsGratis 1000 menit
nelpon local/interlokalUseeTV all channel
99 channel pilihanRp 190.000/
bulan
Gambar 4.3 harga indihome fiber / Non FTTH
B. Pembahasan
Suatu perusahaan tentunya mempunyai strategi-strategi tersendiri dalam mengembangkan sayap bisnis perusahaannya dalam rangka mencari keuntungan sebanyak mungkin. Khususnya dalam mempertahankan produk mereka di pasar.
1. Segmen dan Target Pasar Indihome
Berdasarkan hasil wawancara dengan Pak Qodri menyatakan bahwa segmen pasar untuk produk indihome adalah untuk masyarakat Bantul, Wates, dan Wonosari segmennya untuk rumah tangga / individu kalangan menengah ke atas.
Indihome ini menjangkau segemen pasar mulai dari pelanggan individu/rumahan, perusahaan home industri, korporasi, kantor pemerintah dan instansi sekolah. Untuk korporasi, instansi sekolah dan kantor pemerintahan dalam berlangganan indihome dalam pelayanan akan dipercepat apabila mengalami gangguan atau maslaah dengan koneksi internet, telepon dan bermasalah dengan tv kabel.
Penggunanan indihome ini berorientasi pada langganan sehingga untuk mempertahankan pelanggan indihome PT Telkom Kandatel Bantul juga masih melakukan upaya pelayanan pasca pemasangan kepada pelanggan.
Dari hasil informasi di dapat ditarik kesimpulan bahwa segmen produk indihome ini berdasarkan segmen geografis, demografis dan psikografis dan behavioural.
Segmen menengah ke atas ini dengan ciri secara fisik rumah yang bagus dengan profesi wirausaha, latar pendidikan yang tinggi dengan penghasilan lebih dari rata-rata masyarakat pada umumnya. Biasanya memiliki prefernsi terhadap produk dan brands sesuai kelas mereka. Harga biasnaya bukan menjadai masalah namun yang diutamakan adalah kualitas dan layanan yang memuaskan. Dalam penentuan keputusan akan penggunaan biasanya akan mempertimbangkan keterlibatan dalam keluarga biasanya yang akan berlanggan yang memberikan fasilitas untuk seluruh anggota keluarga.
2. Analisis Produk Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
Rencana penjualan Indihome tersebut meliputi migrasi paket layanan dari pelanggan existing dan new sales. Dengan berbagai keunggulan dari indihome ini pelanggan akan dapat menikmati tiga produk. Namun untuk sebagian calon pelanggan baru ataupu exiting pelanggan Telkom kandatel Bantul banyak yang belum mengetahui apa itu indihome dengan berbagai fasilitas yang akan di dapat dan kenggulannya. Bahkan teknologi FTTH dinilai lebih menentukan dibandingkan teknologi mobile broadband 4G. Triple Play dengan single billing. Ini untuk menegaskan diferensiasi dari competitor. Layanan tripleplay (Internet, IPTV, Telepon) ini yang dikemas dalam brand Indihome menggunakan infrastruktur FTTH disebut dengan Indihome Fiber. Sesuai fokus pada FTTH, maka Indihome Fiber ditargetkan menjadi market leader pada industri fixed broadband di Indonesia.
Produk bundling indihome untuk segmen rumah tangga ada satu produk yang kurang diminati bahkan sudah tidak dibutuhkan perkembangan teknologi saat ini yaitu telepon rumah. Sekarang ini setiap orang sudah memiliki mobile phone bahkan smart phone yang biasanya dalam satu keluarga sudah memliki satu atau lebih dari satu. Hal ini lah yang dirasa kurang efektif masih bertahanya telepon rumah yang ditawarkan oleh Telkom. Kalaupun tidak menggunakan telepon rumah maka pengguna pun tidak bisa menggunakan koneksi internet dan tv kabel useetv. Penawaran telepon rumah dari indihome ini pengguna akan mendapat gratis telepon sesam telepon rumah sekarang sudah jarang orang yang menggunkan telepon rumah jadi pelanggan akan tetap membayar tariff normal apabila akan melakukan panggilan ke mobile phone.
Sedangkan untuk useetv untuk segmen korporasi, industry rumah tangga, kantor pemerintahan, instansi sekolah kurang membutuhkan biasanya hanya membutuhkan koneksi internet dan teleponnya saja. Koneksi internet pun hanya bisa dinikmati dirumah saja atau hanya sebagai wifi area lingkungan pelanggan untuk koneksi internet ini pelanggan tidak bisa terkoneksi internet kemanapun mereka pergi layaknya membawa smart phone yang lebih fleksibel.
3. Analisis Price (Harga) Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
Dengan harga diatas dimasa peluncuran di bulan ketiga produk indihome pelanggan tidak dikenakan biaya pemasangan dengan ketentuan pelanggan menyediakan pesawat telepon sendiri. Harga di atas belum termasuk sewa STB (Set Top Box) untuk sewanya pelanggan akan dikenakan biaya Rp 35.000 - 40.000 per bulan dan biaya aktivasi internet sebesar Rp 75.000 di awal tagihan bulan pertama. Untuk pembayaran setiap pelanggan dikenakan pajak 10% untuk penggunaannya. Pada awal peluncuran indihome untuk biaya pemasangan dikenakan biaya Rp 275.00 yang di bayarkan langsung pada teknisi dan pelanggan sudah mendapatkan
pesawat telepon dan instalasi kabel dari Telkom. Untuk migrasi pelanggan existing Telkom Kandatel Bantul ke triple play pun tidak dikenkan biaya tambahan. Ini akan menarik pelanggan lama karena merasa akan mendapat tambahan tambahan fasilitas dari Telkom Kandatel Bantul dan dengan biaya yang lebih murah dibanding hanya dengan menggunkan dua produk saja.
Dalam penetapan harga indihome ini pihak Telkom kandatel bantul menggunakan penetapan harga penetrasi dimana harga diatas merupakan harga murah untuk peluncuran produk baru indihome. Kalau harga normal untuk produk indihome ini menjadi kurang menarik dan akan menjadi mahal. Disamping itu penetapan harga untuk produk indihome dengan menggunakan penetapan harga relative dimana harga akan mengikuti gerak pesaing. Dengan harga itu pelanggan akan membayar lebih murah dari apa yang di dapatkan dengan bundled product Indihome terbaru dari Telkom dengan catatan apabila pelanggan menggunakan dengan maksimal. Namun pelanggan akan merasa membayar lebih mahal apabila pelanggan hanya menggunakan satu atau dua dari tiga produk indihome tersebut. Harga akan lebih efektif apabila pelanggan membayar sesuai dengan apa yang telah pelanggan gunakan karena dengan harga bundling pelanggan secara tidak langsung dipaksa menggunakan produk indihome meskipun tidak sesuai kebutuhan. Kalau pelanggan membayar sesuai yang digunakan maka pelanggan tidak membayar lebih mahal.
4. Analisis Promotion (Promosi) Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
Promosi merupakan cara yang digunakan PT Telkom untuk meningkatkan revenue perusahaan. Promosi dengan tujuan untuk membuat calon pelanggan ataupun pelanggan lama Telkom untuk tertarik dengan produk indihome. Hampir semua promosi sudah dilakukan PT Telkom diantaranya melalui periklanan melalui radio, surat kabar, dan televisi. Telkom Bantul juga melakukan promosi dengan penyebaran brosur di daerah jaringan lokasi FTTH. Pemasangan poster, spanduk, baliho dan billboard juga dilakukan PT Telkom di tempat strategis ataupun di lokasi jaringan FTTH.
PT Telkom Bantul juga melakukan promosi penjualan yaitu dengan memberikan pemasangan indihome secara gratis kepada pelanggan. PT Telkom Bantul menerapkan promosi personal selling dimana menggunakana marketing sales untuk mendatangi calon pelanggan dengan door to door untuk menawarkan produk indihome kepada pelanggan. Personal selling yang dilakukan PT Telkom ini tidak hanya menjadi sales marketing namun dapat menjadai solution selling dan consultative selling bagi pelanggan. Ini merupaka hasil wawancara dengan Kepala Kandatel Bantul dan ada didokumen dari Telkom. Kenapa personal selling lebih efektif hal ini dikarenakan budaya orang Indonesia yang masih menghargai kontak langsung dalam berkomunikasi yang berkesan lebih sopan karena nantinya pelanggan akan merasa dihargai dalam penawaran produk indihome. Sebagian segmen dari produk indihome adalah rumah tangga jadi personal selling lebih efektif seperti tagline dalam indihome digital home experience jadi akan sesuai dengan mendatangi pelanggan door to door untuk penawaran dan memperkenalkan produk indihome.
PT Telkom Kandatel Bantul sendiri mempunyai strategi pemasaran yang tidak di punyai oleh provider pesaing yaitu dengan gempar (gerakan massal pemasaran) untuk Witel Jogja yang berlaku juga untuk Kandatel Bantul. Gempar ini merupakan sebuah strategi pemasaran Telkom untuk mengenalkan kepada masyarakat indihome 100% fiber untuk mencapai taget 3 juta pengguna indihome di tahun 2015 ini. Ini juga merupakan strategi Telkom Witel Jogja untuk menempati posisi 10 teratas witel di Indonesia. Ada juga kebijakan nyabeb dari Telkom jogja untuk seluruh cabang Telkom di Jogja. Nyabed ini bertujuan untuk mencapai posisi 10 tertatas di Indonesia dengan strategi penjualan indihome focus nyabed merupakan program nyales ben dino yang mulai diadakan pada 26 Januari
2015 untuk promosi di lokasi jaringan cluster FTTH. Kandatel Bantul sendiri sudah melakukan nyabed pada akhir bulan Maret tepatnya pada tanggal 29 Maret 2015 kegiatan ini diikuti sekuruh karyawan Telkom Bantul, Wates dan Wonosari nyabed ini dilaksanakan dengan menyebar brosur di Wonosari di cluster FTTH.
Strategi pemasaran ini menarik karena untuk memperkenalkan produk indihome kepada masyarakat seluruh karyawan terjun langsung di lapangan dengan menyebar brosur ke masyarakat melakukan penawaran person to person sehingga masyarakat merasa dekat dengan karyawan Telkom disamping itu masyarakat akan tertarik untuk mengetahui informasi indihome karena banyak masyrakata yang belum mengetahui indihome.
Dalam perkembangan tekonologi sekarang ini anak muda berperan dalam peningkatan pengguna suatu produk. Untuk produk indihome sendiri ada produk internet super cepat anak muda sekarang ini internet merupakan kebutuhan yang mutlak. Dengan promosi tertuju kepada anak muda mungkin akan menarik anak muda untuk menggunakannya, bisa menjadi sponsorship acara kalangan muda ini sudah dilakukan dengan menjadi sponsor NBL tahun ini. Atau promosi dengan melibatkan keaktifan anak muda dengan audisi berkaitan dengan teknologi hal ini snagat menarik untuk kalangan muda.
Untuk promosi orang tua perlu ditingkatkan bisa juga dengan mengadakan pelatihan penggunaan internet agar orang tua juga bisa memantau pengguna internet oleh anaknya.
5. Analisis Place (Distribusi) Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
Calon pelanggan yang berkeinginan untuk berlanggan penggunaan indihome dapat langsung mendatangi Plasa Telkom Kandatel Bantul atau juga bisa melalui via telepon 147. Setelah melakukan pendaftaran tempat pelanggan akan dicek apakah lokasi terkoneksi dengan jaringan karena tidak semua lokasi di Bantul ada koneksi FTTH. Hanya ada 9 jaringan ODC FTTH yang tersebar di Bantul. Informasi ini dari teknisi instalasi PT
Telkom Kandatel Bantul. Sedikitnya koneksi jaringan ftth ini yang masih perlu ditingkatkan agar para pelanggan dapat menikmati koneksi internet.
Untuk semua instalasi kabel dan kebutuhan untuk pelanggan dari modem internet, STB Telkom Bantul mendapatkan distribusinya dari Witel Jogja. Baru setelah barang kebutuhan untuk pemasangan datang dari Witel Jogja baru didistribusikan langsung ke pelanggan yang ada di wilayah Bantul, Wates, dan Wonosari.
Kurang meluasnya jaringan FTTH ini menyulitkan calon pelanggan yang berkeinginan menggunakan indihome harus kecewa. Hal ini juga yang menjadi kandala dalam peningkatan jumlah pengguna indihome. Jadi untuk meningkatkan pengguna indihome perlu ditambahnya jaringan FTTH.
6. Analisis Process Indihome PT Telkom Kandatel Bantul
Untuk dapat berlanggan indihome pelanggan bisa langsung mendatangi Plasa Telkom Kandatel Bantul dengan persyaratan membawa foto copy KTP dan materai 6000. Calon pelanggan juga bisa mendaftar melalui 147 yang nanti datanya akan masuk ke Telkom apabila lokasi di area Kandatel Bantul maka data akan masuk ke Telkom Kandatel Bantul.
Untuk proses selanjutnya CSR akan mengecek lokasi calon pelanggan apakah lokasi sudah terkoneksi denga jaringan ftth atau kah masih koneksi dengan msan. Untuk pemasangan pelanggan dapat menunggu dalam waktu 3x24 tekisi untuk melakukan pemasangan.
Serangkaian tindakan yang diperlukan untuk memberikan produk atau jasa dengan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Suatu proses bisa berisi yang diberlakukan untuk memperoleh produk yang dibutuhkan konsumen diperlukan pelayanan yang cepat, mudah dan ramah memberikan nilai lebih pelanggan terhadap indihome. PT Telkom Kandatel Bantul sudah mencoba memberikan pelayanan yang baik, melakukan proses penjualan yang cepat dan tidak merugikan atau berusaha tidak mengecewakan konsumen.
7. Analisis People PT Telkom Kandatel Bantul
Secara garis besar, karyawan yang dimiliki oleh PT Telkom Kandatel Bantul terbagi kedalam dua garis besar , dengan Kepala Kantor Telkom Kandatel Bantul, bagian pelayanan pelanggan dan bagian operasi teknisi dan pemeliharaan. Masing-masing bagian dipimpin oleh Asisten Manajer. Bagian pelayanan pelanggan dibagi kedalam supervisor plasa di Bantul, Wates dan Wonosari. Di dalam plasa terdapat 3 CSR untuk melayani pelanggan yang mengalami gangguan ataupun yang akan melakukan pemasangan baru. Di Telkom Kandatel Bantul ada 4 bagian marketing. Untuk pembayaran pelanggan bisa melakukan transaksi di Kopegtel Telkom.
Kunci keberhasilan dari IndiHome nantinya terletak salah satunya pada people. Saat ini Telkom Kandatel Bantul tengah menggeber proses rebranding dengan komunikasi pemasaran dilakukan secara terintegrasi
yang fokus memperkenalkan dan mengedukasi penggunaan Indihome ke pasar.
Jadi disini peran SDM Telkom sangatlah penting untuk mendukung pemasaran dan penjualan layanan Indihome. Sales Channel diarahkan untuk tidak lagi melakukan penjualan single product, baik telepon rumah, internet maupun USeeTV. Seluruh SDM berkewajiban dalam mengedukasi calon pelanggan mengenai produk indihome agar pengguna indihome mengalami kenaikan. SDM yang ramah kepada pelanggan akan memberikan nilai tambahan kepada pelanggan sehingga pelanggan pun merasa pelayanan memuaskan dan berujung pada pelanggan yang loyal pada Telkom Kandatel Bantul.
8. Physical Evidence
PT Telkom Kandatel Bantul menyediakan fasilitas berupa tempat wifi corner untuk masyarakat umum dengan disediakan meja-meja kecil dan alas tempat duduk, tempat parkir, ruang tunggu yang nyaman dengan temperature suhu yang nyaman, dan lingkungan yang bersih. Di dalam plasa Telkom juga terdapat display untuk produk indihome jadi pelanggan dapat melihat langsung bukti fisik untuk pemasangan indihome. Di Telkom Kandatel Bantul juga menyediakan area wifi corner untuk masyarakat umum, dengan penjagaan 24 jam oleh petugas keamanan.
Bangunan fisik sangatlah mendukung dalam peningkatkan jumlah pelanggan indihome. Dimana bangunan fisik akan memberikan kenyaman kepada pelanggan saat mengunjungi Telkom Bantul. Kenyamanan bangunan fisik dan berbagai fasilitas pendukung juga akan mempengaruhi dalam pelayanan pelanggan sehinggan pelanggan akan merasakan kepuasan dengan pelayanan yang diberikan Telkom Kandatel Bantul.
Kamis, 10 November 2016
ETIKA PROFESI AKUNTANSI : Etika dalam Kantor Akuntan Publik
1. Etika
Bisnis Akuntan Publik
Etika
Bisnis merupakan suatu cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup
seluruh aspek yang berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat.
Etika Bisnis dalam suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku
karyawan serta pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan
pelanggan/mitra kerja, pemegang saham, masyarakat.
Dalam menjalankan profesinya seorang
akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama kode etik
Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang
memberikan pedoman kepada akuntan. Selain itu dengan kode etik akuntan juga
merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan atau
masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi. Prinsip etika akuntan atau kode etik akuntan meliputi:
a. Tanggung
Jawab Profesi. Dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, setiap
anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam
semuakegiatan yang dilakukannya.
b. Kepentingan
Publik. Kepentingan utama profesi akuntan adalah untuk membuat pemakai jasa
akuntan paham bahwa jasa akuntan dilakukan dengan tingkat prestasi tertinggi
sesuai dengan persyaratan etika yang diperlukan untuk mencapai tingkat prestasi
tersebut.
c. Integritas.
Auditor dituntut harus memiliki sikap yang baik seperti jujur, bijaksana, serta
rasa tanggungjawab yang tinggi atas pekerjaannya.
d. Obyektivitas.
Auditor diharuskan tidak memihak siapa pun dalam melaksanakan tugasnya atau pun
mengumpulkan informasi data.
e. Kerahasiaan.
Auditor diharuskan untuk menjaga sebaik mungkin data atau informasi yang di
dapatkan dalam melaksanakan tugasnya.
f. Kompetensi.
Auditor dituntut untuk memiliki pengetahuan, pengalaman, keahlian serta
keterampilan yang baik dalam melaksanakan tugasnya.
Dalam menjalankan profesinya
seorang akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi dengan nama
kode etik Ikatan Akuntan Indonesia yang merupakan tatanan etika dan prinsip
moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien,
sesama anggota profesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu dengan kode etik
akuntan juga merupakan alat atau sarana untuk klien, pemakai laporan keuangan
atau masyarakat pada umumnya, tentang kualitas atau mutu jasa yang diberikannya
karena melalui serangkaian pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam
kode etik profesi.
Kasus
enron, xerok, merck, vivendi universal dan bebarapa kasus serupa lainnya
telah membuktikan bahwa etika sangat diperlukan dalam bisnis. Tanpa etika
di dalam bisnis, maka perdaganan tidak akan berfungsi dengan baik. Kita harus
mengakui bahwa akuntansi adalah bisnis, dan tanggung jawab utama dari bisnis
adalah memaksimalkan keuntungan atau nilai shareholder. Tetapi kalau hal ini
dilakukan tanpa memperhatikan etika, maka hasilnya sangat merugikan.
Ada sembilan aturan etika yang telah ditetapkan oleh
Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan
etika itu adalah:
a. Independensi,
integritas, dan obyektivitas
b. Independensi.
Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus selalu mempertahankan sikap mental
independen di dalam memberikan jasa profesional sebagaimana diatur dalam
Standar Profesional Akuntan Publik yang ditetapkan oleh IAI. Sikap mental
independen tersebut harus meliputi independen dalam fakta (in facts) maupun
dalam penampilan (in appearance).
c. Integritas
dan Objektivitas, Dalam menjalankan tugasnya anggota KAP harus mempertahankan
integritas dan objektivitas, harus bebas dari benturan kepentingan (conflict of
interest) dan tidak boleh membiarkan faktor salah saji material (material
misstatement) yang diketahuinya atau mengalihkan (mensubordinasikan)
pertimbangannya kepada pihak lain.
d. Standar
umum dan prinsip akuntansi Standar Umum. Anggota KAP harus mematuhi standar
berikut ini beserta interpretasi yang terkait yang dikeluarkan oleh badan
pengatur standar yang ditetapkan IAI:
e. Kompetensi
Profesional. Anggota KAP hanya boleh melakukan pemberian jasa profesional yang
secara layak (reasonable) diharapkan dapat diselesaikan dengan kompetensi
profesional
f. Kecermatan
dan Keseksamaan Profesional. Anggota KAP wajib melakukan pemberian jasa
profesional dengan kecermatan dan keseksamaan profesional.
g. Perencanaan
dan Supervisi. Anggota KAP wajib merencanakan dan mensupervisi secara memadai
setiap pelaksanaan pemberian jasa profesional.
h. Data
Relevan yang Memadai. Anggota KAP wajib memperoleh data relevan yang memadai
untuk menjadi dasar yang layak bagi kesimpulan atau rekomendasi sehubungan
dengan pelaksanaan jasa profesionalnya.
i.
Kepatuhan terhadap
Standar. Anggota KAP yang melaksanakan penugasan jasa auditing, atestasi,
review, kompilasi, konsultansi manajemen, perpajakan atau jasa profesional
lainnya, wajib mematuhi standar yang dikeluarkan oleh badan pengatur standar
yang ditetapkan oleh IAI.
2. Tanggung
Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Tanggung jawab sosial kantor akuntan
publik sebagai Entitas Bisnis bukanlah pemberian sumbangan atau pemberian layanan
gratis. Tanggung jawab sosial kantor akuntan publik meliputi ciri utama dari
profesi akuntan publik terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakan kepentingan
publik dan juga memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Sebagai entitas bisnis layaknya entitas
– entitas bisnis lain, Kantor Akuntan Publik juga dituntut untuk peduli dengan
keadaan masyarakat, bukan hanya dalam bentuk ”uang” dengan jalan memberikan
sumbangan, melainkan lebih kompleks lagi. Artinya, pada Kantor Akuntansi Publik
bentuk tanggung jawab sosial suatu lembaga bukanlah pemberian sumbangan atau
pemberian layanan gratis. Tapi meliputi ciri utama dari profesi akuntan publik
terutama sikap altruisme, yaitu mengutamakn kepentingan publik dan juga
memperhatikan sesama akuntan publik dibanding mengejar laba.
Dalam melaksanakan tanggung jawabnya
sebagai profesional, setiap anggota harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya. Sebagai
profesional, anggota mempunyai peran penting dalam masyarakat. Sejalan dengan
peran tersebut anggota mempunyai tanggung jawab kepada semua pemakai jasa
profesional mereka. Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja
sama dengan sesama anggota untuk mengembangkan profesi akuntansi, memelihara
kepercayaan masyarakat dan menjalankan tanggung jawab profesi dalam mengatur
dirinya sendiri. Usaha kolektif semua anggota diperlukan untuk memelihara dan
meningkatkan tradisi profesi akuntan publik.
3. Krisis
dalam Profesi Akuntansi
Krisis dalam profesi akuntan publik
dapat terjadi karena kurangnya minat generasi muda terhadap profesi ini,
padahal apabila melihat pertumbuhan industri di Indonesia jasa profesi ini
sangat dibutuhkan dan apabila kondisi ini terjadi maka akan mengancam eksistensi
profesi ini.
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya
adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah,
opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan
akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang
menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk
menyumbangkan hampir sia – sia penyalahgunaannya. Perusahaan melakukan
pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan
pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan
fungsi pemasaran diantara orang banyak. Akuntan publik merupakan suatu wadah
yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip
akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa
lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk
membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk
make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan
berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan
memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan
pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku
etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi
karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit
juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh
karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi
akuntansinya.
4. Regulasi
dalam Rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Setiap orang yang melakukan tindakan
yang tidak etis maka perlu adanya penanganan terhadap tindakan tidak etis
tersebut. Tetapi jika pelanggaran serupa banyak dilakukan oleh anggota
masyarakat atau anggota profesi maka hal tersebut perlu dipertanyakan apakah
aturan-aturan yang berlaku masih perlu tetap dipertahankan atau dipertimbangkan
untuk dikembangkan dan disesuaikan dengan perubahan dan perkembangan
lingkungan. Secara umum kode etik berlaku untuk profesi akuntan secara
keselurahan kalau melihat kode etik akuntan Indonesia isinya sebagian besar
menyangkut profesi akuntan publik. Padahal IAI mempunyai kompartemen akuntan
pendidik, kompartemen akuntan manajemen disamping kompartemen akuntan publik.
Perlu dipikir kode etik yang menyangkut akuntan manajemen, akuntan pendidik,
akuntan negara (BPKP, BPK, pajak).
Kasus yang sering terjadi dan menjadi
berita biasannya yang menyangkut akuntan publik. Kasus tersebut bagi masyarakat
sering diangap sebagai pelanggaran kode etik, padahal seringkali kasus tersebut
sebenarnya merupakan pelanggaran standar audit atau pelanggaran terhadap SAK.
Terlepas dari hal tersebut diatas untuk dapat melakukan penegakan terhadap kode
etik ada beberapa hal yang harus dilakukan dan sepertinya masih sejalan dengan
salah satu kebijakan umum pengurus IAI periode 1990 s/d 1994 yaitu:
a. Penyempurnaan
kode etik yang ada penerbitan interprestasi atas kode etik yang ada baik
sebagai tanggapan atas kasus pengaduan maupun keluhan dari rekan akuntan atau
masyarakat umum. Hal ini sudah dilakukan mulai dari seminar pemutakhiran kode
etik IAI, hotel Daichi 15 juni 1994 di Jakarta dan kongres ke-7 di Bandung dan
masih terus dansedang dilakukan oleh pengurus komite kode etik saat ini.
b. Proses
peradilan baik oleh badan pengawas profesi maupun dewan pertimbangan profesi
dan tindak lanjutnya (peringatan tertulis, pemberhentian sementara dan
pemberhentian sebagai anggota IAI).
c. Harus
ada suatu bagian dalam IAI yang mengambil inisiatif untuk mengajukan pengaduan
baik kepada badan pengawasan profesi atas pelanggaran kode etik meskipun tidak
ada pengaduan dari pihak lain tetapi menjadi perhatian dari masyarakat luas.
Perkembangan terakhir dalam etika bisnis dan
profesional
Etika dalam dunia bisnis diperlukan untuk menjaga
hubungan baik dan fairness dalam dunia bisnis. Etika bisnis mencapai status
ilmiah dan akademis dengan identitas sendiri, pertama kali timbul di amerika
srikat pada tahun 1970-an. Untuk memahami perkembangan etika bisnis De George
membedakannya kepada lima periode, yaitu :
a. Situasi
Dahulu Pada awal sejarah filsafat, Plato, Aristoteles, dan filsuf-filsuf Yunani
lain, menyelidiki bagaimana sebaiknya mengatur kehidupan manusia bersama dalam
negara dan membahas bagaimana kehidupan ekonomi dan kegiatan niaga harus
diatur. Pada masa ini masalah moral disekitar ekonomi dan bisnis disoroti dari
sudut pandang teologi.
b. Masa
Peralihan: Tahun 1960-an Pada saat ini terjadi perkembangan baru yang dapat
disebut sbagai persiapan langsung bagi timbulnya etika bisnis. Ditandai
pemberontakan terhadap kuasa dan otoritas di Amerika Serikat (AS), revolusi
mahasiswa (di ibukota Perancis), penolakan terhadap establishment (kemapanan),
pada saat ini juga timbul anti konsumerisme. Hal ini memberi perhatian pada
dunia pendidikan khususnya manajemen, yaitu dengan memasukan mata kuliah baru
ke dalam kurikulum dengan nama busines and society and coorporate sosial
responsibility, walaupun masih menggunakan pendekatan keilmuan yang beragam
minus etika filosofis.
c. Etika
Bisnis Lahir di AS: Tahun 1970-an Terdapat dua faktor yang mendorong kelahiran
etika bisnis pada tahun 1970-an yaitu: – Sejumlah filsuf mulai terlibat dalam
memikirkan masalah-masalah etis di sekitar bisnis dan etika bisnis dianggap
sebagai suatu tanggapan tepat atas krisis moral yang sedang meliputi dunia
bisnis – Terjadinya krisis moral yang dialami oleh dunia bisnis. Pada saat ini
mereka bekerja sama khususnya dengan ahli ekonomi dan manejemen dalam
meneruskan tendensi etika terapan. Norman E. Bowie menyebutkan bahwa kelahiran
etika bisnis ini disebabkan adanya kerjasama interdisipliner, yaitu pada
konferesi perdana tentang etika bisnis yang diselanggarakan di universitas
Kansas oleh philosophi Departemen bersama colledge of business pada bulan
November 1974.
d. Etika
Bisnis Meluas ke Eropa: Tahun 1980-an Di Eropa Barat, etika bisnis sebagai ilmu
baru mulai berkembang kira-kira 10 tahun kemudian. Hal ini pertama kali ditandai
dengan semakin banyaknya perguruan tinggi di Eropa Barat, yang mencantumkan
mata kuliah etika bisnis. Pada tahun 1987 didirikan pula European Ethics
Network (EBEN), yang digunakan sebagai forum pertemuan antara akademisi dari
universitas, sekolah bisnis, para pengusaha dan wakil-wakil dari organisasi
nasional dan internasional.
e. Etika
Bisnis menjadi Fenomena Global: Tahun 1990-an Etika bisnis telah hadir di
Amerika Latin , ASIA, Eropa Timur dan kawasan dunia lainnya. Di Jepang yang
aktif melakukan kajian etika bisnis adalah Institute of Moralogy pada
universitas Reitaku di Kashiwa-Shi. Di india etika bisnis dipraktekkan oleh
Management Center of Human Values yang didirikan oleh dewan direksi dari Indian
Institute of Management di Kalkutta tahun 1992. Lalu pada 25-28 Juli 1996,
telah didirikan International Society for Business, Economics, and Ethics
(ISBEE) di Tokyo. Di Indonesia sendiri, pada beberapa perguruan tinggi terutama
pada program pascasarjana telah diajarkan mata kuliah etika bisnis. Selain itu bermunculan
pula organisasi-organisasi yang melakukan pengkajian khusus tentang etika
bisnis misalnya lembaga studi dan pengembangan etika usaha indonesia (LSPEU
Indonesia) di jakarta.
Kini masyarakat berada dalam fase
perkembangan bisnis dan ekonomi kapitalisme semenjak kejatuhan komunisme. Maka,
kapitalisme berkembang pesat tanpa timbul hambatan yang berarti. Kini
bisnistelah menjadibesar meninggalkan bisnis tradisional yang semakin terdesak,
bahkan teraksisikan. Kekayaan perusahaan swasta di berbagai negara dapat
melebihi kakayaan negara.
5. Peer
Review
Peer review adalah proses regulasi oleh
sebuah profesi atau proses evaluasi yang melibatkan individu-individu yang
berkualitas dalam bidang yang relevan. Metode peer review bekerja untuk
mempertahankan standar, meningkatkan kinerja dan memberikan kredibilitas. Dalam
dunia akademis peer review sering digunakan untuk menentukan kesesuaian sebuah
makalah akademis untuk publikasi.
Langganan:
Postingan (Atom)