1. Akuntansi
sebagai Profesi dan Peran Akuntan
Profesi akuntan bertugas untuk
menyediakan informasi keuangan yang bermanfaat bagi banyak pengguna dalam
pengambilan keputusan ekonomik. Hal tersebut menerangkan bahwa betapa
pentingnya profesi akuntan dalam dinamika ekonomi global. Informasi yang
dihasilkan akan menjadi landasan utama setiap kebijakan ekonomi yang akan
diambil oleh pihak berkepentingan, kehandalan, dan kompetensitas menjadi suatu
keharusan yang harus dimiliki seorang akuntan.
Profesi akuntan biasanya dianggap
sebagai salah satu bidang profesi seperti organisasi lainnya, misalnya Ikatan
Dokter Indonesia (IDI). Supaya dikatakan profesi ia harus memiliki beberapa
syarat sehingga masyarakat sebagai objek dan sebagai pihak yang memerlukan
profesi mempercayai hasil kerjanya. Adapun ciri profesi menurut Harahap (1991)
adalah sebagai berikut:
a. Memiliki
bidang ilmu yang ditekuninya yaitu yang merupakan pedoman dalam melaksanakan
profesinya.
b. Memiliki
kode etik sebagai pedoman yang mengatur tingkah laku dalam profesi itu.
c. Berhimpun
dalam suatu organisasi resmi yang diakui oleh masyarakat atau pemerintah.
d. Keahlian
dibutuhkan masyarakat.
e. Bekerja
bukan untuk motif komersial tetapi didasarkan kepada fungsinya sebagai
kepercayaan masyarakat.
Persyaratan ini semua harus dimiliki harus dimiliki
oleh Profesi Akuntan sehingga berhak disebut sebagai salah satu profesi.
Profesi akuntansi merupakan sebuah profesi yang menyediakan jasa atestasi
maupun non atestasi kepada masyarakat dengan dibatasi kode etik yang ada. Jenis
profesi yang ada antara lain:
a. Akuntan
Publik
Akuntan public
merupakan satu-satunya profesi akuntansi yang menyediakan jasa audit yang
bersifat independen. Yaitu memberikan jasa untuk memeriksa, menganalisis,
kemudian memberikan pendapat/asersi atas laporan keuangan perusahaan sesuai
dengan prinsip akuntansi.
b. Akuntan
Manajemen
Akuntan
manajemen merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja
di perusahaan-perusahaan. Akuntan manajemen bertugas untuk membuat laporan
keuangan di perusahaan.
c. Akuntan
Pendidik
Akuntan pendidik
merupakan sebuah profesi akuntansi yang biasa bertugas atau bekerja di
lembaga-lembaga pendidikan, seperti pada Universitas, atau lembaga pendidikan lainnya.
Akuntan pendidik bertuas memberikan pengajaran tentang akuntansi pada
pihak-pihak yang membutuhkan.
d. Akuntan
Internal
Auditor internal
adalah auditor yang bekerja pada suatu perusahaan dan oleh karenanya berstatus
sebagai pegawai pada perusahaan tersebut. Tugas audit yang dilakukannya
terutama ditujukan untuk membantu manajemen perusahaan tempat dimana ia
bekerja.
e. Konsultan
SIA/SIM
Salah satu
profesi atau pekerjaan yang biasa dilakukan oleh akuntan diluar pekerjaan
utamanya adalah memberikan konsultasi mengenai berbagai hal yang berkaitan
dengan sistem informasi dalam sebuah perusahaan. Seorang konsultan SIA/SIM
dituntut harus mampu menguasai sistem teknologi komputerisasi disamping
penguasaan ilmu akuntansi yang menjadi makanan sehari-harinya. Biasanya jasa
yang disediakan oleh konsultan SIA/SIM hanya pihak-pihak tertentu saja yang
menggunakan jasanya ini.
f. Akuntan
Pemerintah
Akuntan
pemerintah adalah akuntan professional yang bekerja di instansi pemerintahan
yang tugas pokoknya melakukan pemeriksaan terhadap pertanggungjawaban keuangan
yang disajikan oleh unit-unit organisasi dalam pemerintahan atau
pertanggungjawaban keuangan yang disajikan kepada pemerintah. Meskipun terdapat
banyak akuntan yang bekerja di instansi pemerintah, namun umumnya yang disebut
akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan
Pembagian (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan instansi pajak.
2. Ekspektasi
Publik
Kata ekspektasi sendiri berasal dari
bahasa Inggris, yaitu expectation atau expectancy yang berarti harapan atau
tingkat harapan. Secara sederhana, maka pengertian ekspektasi adalah harapan.
Terjadinya krisis keuangan yang disebabkan skandal keuangan oleh berbagai
perusahaan besar di dunia menyebabkan perubahan pada persepsi masyarakat terhadap
nilai serta perilaku etika perusahaan.
Masyarakat pada umumnya berharap bahwa
para akuntan dapat mematuhi standar dan sekaligus tata nilai yang berlaku
dilingkungan profesi akuntan, sehingga masyarakat dapat mengandalkan
kepercayaannya terhadap pekerjaan yang diberikan. Dalam hal ini, seorang
akuntan dipekerjakan oleh organisasi atau KAP, tidak aka nada undang-undang
atau kontrak tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan atau publik. Walaupun
demikian, sebagaimana tanggung jawabnya pada atasan, akuntan professional
publik mengekspektasikannya untuk mempertahankan nilai kejujuran, integritas, objektivitas
serta pentingnya akan hak dan kewajiban dalam perusahaan.
3. Nilai-nilai
Etika vs Teknik Akuntansi/Auditing
Nilai-nilai
etika terdiri dari:
a. Integritas : Setiap tindakan dan kata-kata pelaku
profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.
b. Kerjasama : Mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri
maupun dalam tim.
c. Inovasi : Pelaku profesi mampu member nilai tambah
pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.
d. Simplisitas : Pelaku profesi mampu memberikan solusi pada
setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.
Teknik akuntansi sektor publik terdiri atas:
a. Budgetory
accounting : Bidang akuntansi yang
menguraikan kegiatan keuangan untuk suatu jangka waktu tertentu yang dilengkapi
dengan sistem penganalisaan dan pengawasannya.
b. Commitment
accounting : Sistem akuntansi yang
mengakui transaksi dan mencatatnya pada saat order dikeluarkan. Akuntansi
komitmen dapat digunakan bersama-sama dengan akuntansi kas atau akuntansi
akrual.
c. Fund
Accounting : Sebuah konsep
akuntansi dimana aktiva dipisah-pisahkan berdasarkan masing-masing sumber dan
peruntukkan dana. Karena dalam penyajian laporan keuangan, organisasi nirlaba harus
mengidentifikasi kategori batasan penggunaan dana yang diberikan oleh donor,
oleh karenanya organisasi mengadopsi akuntansi dana.
d. Cash
Accounting : Di dalam metode
ini beban dengan pendapatan tidak secara hati-hati disamakan dari bulan ke
bulan. Beban tidak diakui sampai uang dibayarkan walaupun beban pada bulan itu
terjadi sama halnya dengan pendapatan, pendapatan tidak diakui sampai dengan
uangnya diterima.
e. Accrual
Accounting : Beban dan pendapatan
secara hati-hati disamakan menyediakan informasi yang lebih handal dan
terpecaya tentang seberapa besar suatu perusahaan mengeluarkan uang atau
menerima uang dalam setiap bulannya.
4. Perilaku
Etika dalam Pemberian Jasa Akuntan Publik
Setiap
profesi pemberian jasa kepada masyarakat harus mempunyai kepercayaan dari
masyarakat itu sendiri. Karena ketika masyarakat sudah menaruh kepercayaan pada
jasa akuntan publik tersebut maka mutu jasa akuntan publik tersebut akan
meningkat, ditambah lagi jika profesi tersebut menerapkan standar mutu tinggi
terhadap pelaksanaan pekerjaan professional yang dilakukan oleh anggota
profesinya. Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik merupakan etika
professional bagi akuntan yang berpraktik sebagai akuntan publik Indonesia.
Aturan Etika Kompartemen Akuntan Publik bersumber dari prinsip etika yang
ditetapkan oleh Ikatan Akuntansi Indonesia.
Dari profesi akuntan publik inilah
masyarakat kreditor dan investor mengharapkan penilaian yang bebas, tidak
memihak informasi yang disajikan laporan keuangan oleh manajemen perusahaan.
Profesi akuntan publik menghasilkan berbagai jasa, yaitu:
a. Jasa
Assurance adalah jasa professional independen yang meningkatkan mutu informasi
bagi pengambil keputusan.
b. Jasa
Atestasi terdiri terdiri dari audit, pemeriksaan (examination), review, dan
prosedur yang disepakati (agreed upon procedure). Jasa atestasi adalah suatu
pernyataan pendapatan, pertimbangan orang yang independen dan kompoten tentang
apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dan criteria
yang telah ditetapkan.
c. Jasa
Non Assurance adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang tidak
memberikan suatu pendapat keyakinan negatif, ringkasan temuan, atau bentuk
keyakinan lain.
Sumber:
http://afrikand.blogspot.co.id/2014/11/perilaku-etika-dalam-pemberian-jasa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar